Majalahcitrabangsa.com-Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI mengemban tugas, menahan dan mendisorganisasi serta menghancurkan
dan mencegah infiltrasi musuh
atau lawan. Disamping itu, juga bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi
dan mencegah meluasnya gerakan Separatisme,
Terorisme dan pemberontakan bersenjata, dalam batas kemampuan
PPRC TNI.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin serah terima Alih Komando dan
Pengendalian (Kodal)
read more →