Dengan adanya program tersebut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi dipadati tenaga kerja Indonesia yang akan mengurus dokumen pemutihan tersebut. Dikarenakan kurang mendapat pelayanan, terjadi pembakaran kertas dan kayu didepan gerbang KJRI dan mengakibatkan pos jaga KJRI pun ikut terbakar. Aksi desak-desakan juga terjadi, mengakibatkan beberapa orang luka-luka dan satu orang perempuan meninggal dunia.

Mendengar berita mengenai peristiwa yang menimpa tenaga kerja Indonesia tersebut, Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan memangil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk membahas permasalahan pemberitaan tenaga kerja banyak dilansir media massa, baik dalam maupun luar negeri tersebut.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Nova Rianti Yusuf dan diikuti lebih dari 40 orang anggota APJATI yang dipimpin Ayub Basmalah tersebut meski berjalan alot, menghasilkan beberapa kesimpulan.

DPP APJATI juga diminta untuk menyampaikan data-data terkait regulasi-regulasi, SK Menteri, rekomendasi biaya yang harus dikeluarkan majikan dan surat legalitas dari KJRI. Selambat-lambatnya disampaikan diserahkan pada Kamis 11 Juli 2013.
Terkait rencana kunjungan kerja dengan biaya sendiri ke Arab Saudi, Komisi IX DPR RI akan membahasnya pada rapat Internal Komisi IX DPR RI.
*****(Redaksi / Erdiman Siedi Chaniago )
0 komentar: