
Berkaitan
dengan insiden di Tolikara Papua, segenap Pengurus HTI menyatakan bahwa
kejadian serupa agar tidak terulang lagi, terlebih di Ibukota Jakarta. HTI juga
menyampaikan akan selalu mendukung Kodam Jaya, disamping itu HTI juga
menyampaikan untuk setiap masyarakat di Indonesia agar dapat lebih menghargai
dengan tidak melarang agama lain untuk beribadah di tempat ibadahnya sesuai
dengan ketentuan yang
Mengacu
pada pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Oleh karena itu sebagai
Warga Negara yang baik sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling
toleransi antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban
yang ada diantara kita demi keutuhan Negara.
Keseriusan
Pangdam Jaya untuk mencegah insiden Tolikara terjadi di Ibukota dengan cara
berkoordinasi dengan setiap pihak terkait dan menyiapkan 1/3 kekuatannya untuk
membackup pihak Kepolisian serta akan mengambil langkah preventif. Turut hadir
mendampingi Pangdam Jaya dalam kegiatan ini Aster Kasdam Jaya, Kabintaldam Jaya
dan Kapendam Jaya.
www.Majalahcitrabangsa.com-“Toleransi
antar-umat beragama adalah sebuah aturan mengenai kebebasan beragama agar dapat
terlindungi dengan baik. Toleransi adalah konsep menggambarkan sikap saling
menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang
berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Oleh karena
itu, toleransi merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian-bagian
spesifik dari ajaran agama-agama yang ada di Indonesia” Terang
Pangdam Jaya.
0 komentar: