Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G.
S.Sos., M.M. yang merupakan abituren
Akademi
Militer 1990,
menjelaskan bahwasanya penangkapan diawali dengan kegiatan operasi
pemeriksaan jalur lintas batas di depan pos penjagaan. “Seluruh anggota
Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha melaksanakan pengecekan secara detail terhadap semua kendaraan yang
melintas di depan Pos Pemeriksaan Kout,” katanya.
Lebih lanjut Kolonel Czi Berlin mengatakan, dari arah Entikong-Pontianak terlihat
satu unit mobil Kijang Inova dengan Nopol B 1968 NKC yang dikendarai oleh sdr. Sudirman (48 th) warga Tanjung Sari Kec. Tebas Kab.
Bengkayang berjalan zig-zag, sehingga anggota
Pos Kout yang sedang melakukan
pemeriksaan merasa curiga. Selanjutnya, kendaraan
diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti awal berupa satu set bungkus plastik dan alat
hisap (Bong) bekas Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara mendetail, ditemukan dua kotak susu bubuk merk Milo yang disembunyikan dibelakang dashboard oleh Sertu Zulfikar. Karena
mencurigakan, dua kotak susu bubuk tersebut dibongkar
dan akhirnya ditemukan Sabu-Sabu seberat 2 Kg. Menurut Kolonel Czi Berlin, saat ini tersangka atas perintah dari
Pangkolaksops Satgas Pamtas sudah diserahkan kepada pihak BNNP Kalbar untuk
diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka
memperoleh barang tersebut dari warga Cina berwarganegara Malaysia, dimana yang
bersangkutan melaksanakan transaksi awal di Pasar Baru Entikong dengan
mendapatkan upah mengantar sampai ke Daerah Kembayan sebesar 5 juta rupiah per paketnya.
“Peredaran Narkoba saat ini
sudah sampai pada tingkatan darurat Narkoba. Maka atas perintah dari Komando Atas agar Satgas Pamtas RI-Malaysia
Yonif 144/Jaya
Yudha, meningkatkan kewaspadaan untuk
mengantisipasi kegiatan penyelundupan Narkoba yang masuk kewilayah NKRI,” pungkas Kabidpenum Puspen TNI.
0 komentar: