(Puspen TNI.
Kamis, 7 April 2016). Tentara Nasional Indonesia
(TNI) dalam hal ini Korem
172/Praja Wira Yakthi selaku Komando Pelaksana Operasi Pengamanan (Kolakops Pam)
yang merupakan satuan dari Kodam XVII/Cendrawasih selaku Komando Operasi (Koops)
TNI memusnahkan 162,03 Kg Ganja Kering dan 1.687 Minuman
Keras (Miras) di lapangan Markas Korem 172/PWY, Jl.
Padang Bulan Abepura Jayapura, Papua,
Rabu (6/4/2016).
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel
Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (7/4/2016) mengatakan bahwa
maksud dan
tujuan pemusnahan barang bukti (ganja dan miras) yang merupakan
hasil operasi Kolakopsrem 172/PWY, agar menunjukkan
kepada Komando Atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang
selama ini disimpan sebagai barang bukti tidak disalah gunakan dan dalam rangka
penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 162,03 Kg Ganja Kering, Miras dengan
kadar 1-5 % sebanyak 958 botol, Miras dengan kadar alkohol 5-20 % sebanyak 513
botol dan Miras dengan kadar alkohol 20-45 % sebanyak 216 botol,” tutur Kolonel Czi Berlin.
Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menyampaikan bahwa, Prajurit TNI dari
Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma, Purbalingga, Jawa Tengah, yang
tengah melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas
Pamtas) di wilayah RI-PNG dibawah pimpinan Letkol Inf Aswin Kartawijaya sebagai
Komandan Satgas, beberapa waktu lalu berhasil menemukan ladang ganja dari hasil
operasi patroli pengamanan di daerah Bompay dan Kalilapar 2, di Dusun Kalilapar,
Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
“Ladang ganja tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setempat,
hal ini menandakan bahwa sebagian masyarakat sadar akan
bahaya narkoba, namun sebagian masyarakat belum sadar karena masih ada
ditemukannya lahan ganja yang sengaja ditanam oleh oknum masyarakat yang tidak
bertanggung jawab,” tandas Kolonel Czi Berlin.
Usai kegiatan pemusnahan
dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya
Narkoba yang disampailan oleh Danrem 172/PWY Kolonel Inf
Sugiono selaku
Dankolakops Satgas
Pamtas di Sektor Utara dan
Kepala BNP Kombes Pol Drs. Jackson Arisano Lapalonga, M.Si. Dalam kesempatan
tersebut, Danrem 172/PWY mengatakan antara lain bahwa narkoba adalah obat-obatan terlarang yang telah merambah ke seluruh
pelosok negeri, di semua setara pegawai, pemuda, tua, muda, laki-laki,
perempuan dan anak-anak.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala BNP Papua, Wakil
Bupati Keerom, Kakanwil Menkum HAM Prov. Papua, Asisten 1 Sekda Kota Jayapura,
Asintel Kasdam XVII/Cendrawasih, Wadan Pomdam XVII/Cendrawasih, Pambadya Lat
Sops Dam XVII/ Cendrawasih, Kasi Kesprev Kesdam XVII/Cendrawasih, Kasrem dan
para Kasi Korem 172/PWY, Dansatgas Yonif 406/CK, Dansatgas Yonif 133/SPP,
Dansatgas Yonif 411/R dan Ibu Ketua Persit Korcab Rem 172/PWY.
0 komentar: