(Puspen TNI). Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI
Fransen G. Siahaan S.E. mewakili Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur
Upacara (Irup) pemberangkatan 500 prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri-2/Kostrad
TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan
dibawah pimpinan Letkol Inf Aminton Manurung selaku Dansatgas, di Pangkalan TNI
Angkatan Udara Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Selasa (22/9/2015).
Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dibacakan
oleh Asops Panglima TNI antara lain mengatakan, kepada setiap Satgas harus
dapat menyisir setiap sudut-sudut hutan yang berpotensi timbulnya titik-titik
api kebakaran, dengan mengefektifkan alat pemadaman yang dibawa atau
memanfaatkan sesuatu di hutan untuk dijadikan alat pemadaman, yang pasti para
prajurit tidak boleh menyerah dan harus terus berusaha dengan totalitas kerja
tinggi.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan kepada Satgas pemadam
kebakaran, untuk melakukan tindakan polisionil,
bila ditemukan tindakan oknum pelaku pembakaran hutan, sekaligus menjaga
masyarakat yang tidak terlibat dalam pemadaman. Laksanakan koordinasi dan bangun sinergitas dengan lembaga-lembaga
terkait di wilayah, agar pelaksanaan tugas pemadaman dapat berjalan dengan
cepat, lancar dan aman.
“Perhatikan faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena
itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja
secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri
serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil”, ujar Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo.
0 komentar: